Tampilkan postingan dengan label Akuntansi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akuntansi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 29 September 2018

Pengertian Akuntansi Dan Kegunaannya

Pengertian Akuntansi Dan Kegunaannya


1.      Pengertian akuntasi
Akuntansi yaitu suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta insiden yang bekerjasama dengan keuangan sehingga sanggup dipakai oleh orang yang menggunakannya dengan praktis dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
Akuntansi berasal dari kata absurd accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia yaitu menghitung atau mempertanggungjawabankan. Akuntansi dipakai di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.

2.      Pemakaian informasi secara interen atau ekteren

 Akuntansi dipergunakan oleh Intern perusahaan dan Eksteren perushaan
Intern perusahaan yaitu orang yang eksklusif berkecimpung/mengelola pusahaan tersebut dan ikut bertanggung balasan atas maju mundurnya perusahaannya
Interen perusahaan misalnya :
1 Manager ( Pimpinan Perusahaan)
2.Pemilik Perusahaan
               Ekteren perusahaan yaitu Orang yang tidak eksklusif mengelola perusahaan tersebut tetapi ikut bertanggung jawaban
Eksteren perusahaan misalnya :
1 Pemilik perusahaan
2.Bank
3.Investor
4.Kreditur
5.Karyawan
                Pemilik perusahaan sanggup dikatakan sebagai intern perusahaan dan juga sanggup dikatakan ektern perusahaan
contoh :Tn Agung mgmpunyai kendaraan beroda empat angkut, Ia, menjalankan angkut sendiri maka TN Agung disebut sebagai Interen perusahaan, apabila Tn Agung tidak menjalankan anggkut sendiri maka Ia disebut sebagai ekstern perusahaan

3.      Kegunaan akuntasi

Semua orang berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaan. Untuk menyerderhanakannya sanggup dibagi menjadi pihak internal perusahaan dan pihak eksternal perusahaan.
a. Bagi Pihak Internal
Akuntansi mempunyai kegunaan untuk mencapai tujuan-tujuan diberikut :
  1. Menyusun planning kerja yang baik untuk pelaksanaan kegiatan tahap diberikutnya.
  2. Pengendalian, berdasarkan planning dan penerapan sistem akuntansi yang baik, sanggup dikontrol atau dinilai jalannya perusahaan.
  3. Pertanggungjawabanan, sehabis diadakan pencatatan terhadap tiruana transaksi dan kejadian, pada simpulan periode disusun laporan keuangan untuk disampaikan kepada pemilik atau pihak eksternal lain untuk mendapatkan penilaian.
b. Bagi Pihak Eksternal Akuntansi dipakai untuk sebagai alat menolong untuk mengambil keputusan ekonomi bagi pihak yang memerlukan.
                                                                    
4.      Bidang akuntasi

1. Akuntansi Keuangan (Financial Accounting)
     Bidang ini berkaitan dengan akuntansi untuk suatu unit ekonomi secara keseluruhan. Bidang ini bekerjasama dengan pelaporan keuangan untuk pihak-pihak di luar perusahaan. Laporan yang dihasilkan bersifat serba guna (general purpose). Akuntansi Keuangan yaitu bidang akuntansi yang kegiatannya meliputi pencatatan kegiatan finansial yang bertujuan untuk sanggup menyajikan laporan keuangan yang meliputi neraca, laporan keuntungan rugi dan laporan perubahan modal atau laporan keuntungan ditahan selama jangka waktu tertentu. Laporan keuangan ini sanggup dimanfaatkan oleh pihak- pihak yang membutuhkan sebagai informasi guna pengambilan keputusan dan kebijakan yang rasional dan relevan.

2. Pemeriksaan Akuntansi (Auditing)

       Pemeriksaan Akuntansi (Auditing) yaitu bidang Akuntansi yang melaksanakan kegiatan investigasi terhadap hasil pencatatan dan laporan keuangan suatu badan, baik perusahaan maupun pemerintah.Bidang ini bekerjasama dengan audit secara bebas  terhadap laporan yang dihasilkan oleh akuntansi keuangan. Walaupun tujuan utama audit yaitu biar informasi akuntansi  yang disajikan sanggup mendapatkan amanah namun terdapat tujuan lainnya  seperti ketaatan terhadap kebijakan, mekanisme serta menilai efesiensi dan efektifitas suatu kegiatan. Konsep yang mendasari  auditing yaitu adilitas dan independensi dari pemeriksa serta kerahasiaan serta pengumpulan bukti-bukti yang cukup relevan.

3. Akuntansi Manajemen (Management Accounting)

       Akuntansi Managemen yaitu bidang Akuntansi yang bertujuan mempersembahkan informasi kepada manajemen dalam menjalankan usaspesialuntuk. Banyak hal yang terdapat dalam Akuntansi Biaya yang data-datanya dimanfaatkan oleh Akuntansi Manajemen. Jadi, meskipun kedua bidang akuntansi ini tidak sama tujuannya, namun dalam pelaksanaannya sanggup dilakukan secara bersamaan
Beberapa Kegunaan Akuntansi Managemen yaitu mengendalikan kegiatan  perusahaan, memonitor arus kas, dan menilai alternatif dalam pengambilan keputusan. Pengendalian perusahaan melalui acara yang dijalankan (activity based management) ialah tren baru dalam akuntansi manajemen.

4. Akuntansi Biaya (Cost Accounting)

        Akuntansi Biaya yaitu bidang Akuntansi yang mencatat dan menghitung serta menganaiisis data biaya pada perusahaan industri dalam perjuangan memilih besalnya harga pokok produksi suatu barang atau produk. Untuk itu dengan Akuntansi Biaya akan didapatkan laporan harga untuk menyusun laporan keuangan.
Bidang ini menekankan pada penetapan dan kontrol atas biaya. Akuntansi biaya sudah mengarahkan pada penetapan biaya berdasarkan acara (activity based costing). Fungsi utama akuntansi biaya yaitu mengumpulkan dan menganalisis data terkena biaya, baik biaya yang sudah maupun yang akan terjadi.

5. Akuntansi Perpajakan

       Perpajakan yaitu Bidang Akuntansi yang menekankan pada duduk kasus pajak yang harus dibayar oleh perusahaan atau perseorangan kepada pemerintah. Dalam perpajakan akan dibahas tentang hukum-hukum dan perhitungan-perhtiungannya dalam perjuangan tetapkan besamya pajak tersebut.

6. Peranggaran (Budgeting)

       Peranggaran yaitu bidang Akuntansi yang melaksanakan kegiatannya dengan menyusun anggaran, baik pendapatan maupun biaya atas dasar. pedoman-pedoman tertentu maupun standar dari suatu badan. Anggaran ialah pemikiran bagi perusahaan, perorangan atau pemerintah dalam melaksanakan kegiatan finansialnya di masa yang akan hadir.
Bidang ini bekerjasama dengan penyusunan planning keuangan terkena kegiatan perusahaan untuk jangka waktu tertentu di masa hadir serta analisis dan pengawasannya. Anggaran yaitu masukana untuk menjabarkan tujuan perusahaan. Anggaran meliputi planning kegiatan yang akan dilaksanakan serta nilai uangnya di masa hadir.

7. Akuntansi Pemerintahan (Governmental Accounting)

       Akuntansi Pemerintahan yaitu bidang Akuntansi Keuangan yang diterapkan di forum pemerintahan. Akuntansi Pemerintahan ini bertujuan untuk menyajikan laporan keuangan, pengendalian dan pengawasan keuangan pemerintah/negara. Akuntansi pemerintahan diharapkan sanggup mengatur manajemen keuangan negara dengan baik’
Bidang ini mengkhususkan diri dalam pencatatan dan pelaporan transaksi-transaksi di badanpemerintahan. Akuntansi pemerintahan menyediakan laporan akuntansi tentang aspek kepengurusan dari manajemen keuangan negara.

8. Sistem Akuntansi (Accounting System)

       Sistem Akuntansi yaitu bidang Akuntansi yang melaksanakan kegiatan dengan merancang cara melaksanakan pencatatan akuntansi supaya aman, efektif dan efisien, mulai dari mengorganisir dokumen, formulir-formulir dan menyusun mekanisme pencatatannya.

5.      Propesi akuntasi atau dasar hukumnya
 Dasar aturan pelaksanaan akuntansi (pembukuan) bagi perusahaan di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 6 dan Undang-Undang Perpajakan No. 16 Tahun 2000 pasal 28.
1.      Pasal 6 KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang)
Ayat 1. Setiap orang yang menyelenggarakan suatu perusahaan diwajibkan membuat catatan-catatan dengan cara demikian sehingga sewaktu-waktu dari catatan itu sanggup diketahui segala hak dan kewajibannya.
Ayat 2. Dari tahun ke tahun, dalam waktu enam bulan yang pertama dari tiap-tiap tahunnya ia diwajibkan menanhadirani sendiri sebuah neraca yang tersusun sesuai dengan kebutuhan perusahaan itu.
Ayat 3. la diwajibkan menyimpan selama tiga puluh tahun untuk bukubuku dan dokumen sumber yang bersangkutan. Dan ia pun diharuskan menyimpan surat-surat kawat dan surat-surat lain selama sepuluh tahun.

2.      Pasal 7 KUHD
Hakim bebas untuk kepentingan masing-masing akan mempersembahkan kekuatan bukti sedemikian rupa kepada pemegang buku setiap pengusaha, sebagaimana berdasarkan pendapatnya dalam tiap-tiap insiden harus didiberikannya.
3.      Pasal 12 KUHD
Tiada seorang sanggup dipaksa akan menunjukkan buku-bukunya, melainkan untuk keperluan mereka yang eksklusif berkepentingan terhadap buku-buku itu sebagai waris, sebagai yang berkepentingan dalam suatu perusahaan, sebagai pesero, sebagai perangkat seorang pengurus atau wakil, dan hasilnya pun dalam hal kepailitan.
Peraturan pokok yang mengatur pembukuan tercantum dalam KUHD pasal 6 yang berbunyi: Mewajibkan pada setiap orang yang menjalankan perusahaan untuk mengadakan catatan-catatan terkena keadaan kekayaan perusahaan dan terkena tiruana hal tentang perusahaannya sedemikian rupa sehingga setiap ketika sanggup diketahui hak dan kewajibannya.
Selain itu, kewajiban pelaksanaan pembukuan bagi perusahaan di Indonesia diatur dalam UU Perpajakan No. 16 Tahun 2000 pasal 28 yang di antaranya mengatur ketentuan-ketentuan sebagai diberikut.

1)   Orang atau tubuh yang melaksanakan kegiatan perjuangan atau pekerjaan bebas di Indonesia harus mengadakan pembukuan yang sanggup menyajikan keterangan-keterangan yang cukup untuk menghitung penghasilan kena pajak atau harga perolehan dan penyerahan barang atas jasa guna penghitungan jumlah pajak terutang berdasarkan ketentuan-ketentuan perundang-undangan perpajakan.
2)   Bagi wajib pajak yang berdasarkan ketentuan perundang-undangan perpajakan dibebaskan dari kewajiban untuk mengadakan pembukuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sekurang-kurangnya harus menyelenggarakan pencatatan untuk dijadikan dasar pengenaan pajak terutang.
3) Pembukuan atau pencatatan tersebut harus diselenggarakan dengan memerhatikan itikad baik dan mencerminkan keadaan atau kegiatan perjuangan yang sebenarnya.
4)      Pembukuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sekurang-kurangnya terdiri atas catatan yang dikerjakan secara teratur tentang keadaan kas dan bank daftar utang piutang dan daftar persediaan barang dan pada setiap tahun pajak berakhir wajib pajak harus menutup pembukuannya dengan membuat neraca dan perhitungan rugi/laba berdasarkan prinsip pembukuan yang taat asas (konsisten) dengan tahun sebelumnya.
5)    Pembukuan atau pencatatan harus diselenggarakan di Indonesia dengan memakai abjad latin, angka arab, satuan mata uang rupiah dan disusun dalam bahasa Indonesia atau bahasa absurd yang diizinkan oleh Menteri Keuangan.
6)   Pembukuan atau pencatatan dan dokumen yang menjadi dasarnya serta dokumen lain yang bekerjasama dengan kegiatan perjuangan atau pekerjaan bebas wajib pajak harus disimpan selama 10 tahun.

Dari pembahasan pada potongan 6 kita sudah mengetahui, bahwa tahap terakhir dari proses akuntansi yaitu tahap penyusunan laporan keuangan yang terdiri atas laporan keuntungan rugi, laporan perubahan modal, neraca dan laporan arus kas.

4.      Penggolongan transaksi

Pencatatan transaksi keuangan
Transaksi yaitu kejadia/kondisi yang menimbulkan perubahan terhadap harta, utang dan modal perusahaan, sehingga harus diproses mulai dari pencatatan hingga dengan disajikan dalam bentuk laporan keuangan. Pencatatan transaksi keuangan yaitu tahap yang paling pertama yang terdiri dari beberapa kegiatan yaitu identifikasi dan pengukuran, pencatatan ke dalam jurnal dan penggolongan ke dalam rekening buku besar.
Penggolongan transaksi keuangan perusahaan
Transaksi keuangan perusahaan digolongkan menjadi 2, yaitu :

Transaksi keuangan internal
Adalah transaksi yang terjadi secara internal tanpa melibatkan pihak dari luar perusahaan.
Transaksi keuangan eksternal
Adalah transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dengan pihak lain di luar perusahaan.
Berikut ini pengertian dan bentuk beberapa bukti transaksi :

a. Bukti transaksi internal perusahaan
adalah bukti transaksi yang dibentuk dan juga beredar di lingkungan perusahaan itu sendiri, yaitu :
1) Bukti kas masuk, yaitu tanda bukti bahwa perusahaan sudah mendapatkan uang secara cash atau secara tunai.
2) Bukti kas keluar, yaitu tanda bukti bahwa perusahaan sudah mengeluarkan uang tunai, menyerupai pembelian dengan tunai atau pembayaran penghasilan, pembayaran utang atau pengeluaran-pengeluaran yang lainnya.
3) Memo, yaitu bukti pencatatan antar potongan atau manager dengan bagian-bagian yang ada di lingkungan yang lainnya.

b. Bukti transaksi eksternal
adalah bukti pencatatan transaksi yang bekerjasama dengan pihak luar perusahaan. Misalnya kuitansi, faktur, nota kontan, nota debet, nota kredit, dan cek.
1. Faktur yaitu tanda bukti sudah terjadi pembelian atau penjualan secara kredit
2. Kuitansi yaitu bukti penerimaan sejumlah uang yang ditanda tangani oleh akseptor uang dan diserahkan kepada yang membayar sejumlah uang tersebut.
3. Nota yaitu bukti atas pembelian sejumlah barang secara tunai.
4. Nota debet yaitu bukti perusahaan sudah mendebet asumsi langganannya disebabkan lantaran aneka macam hal.
6. Nota kredit yaitu bukti bahwa perusahaan sudah mengkredit asumsi langganannya yang di sebabkan oleh aneka macam hal.
7. Cek yaitu surat perintah yang di buat oleh pihak yang mempunyai rekening di bank, biar bank membayar sejumlah uang kepada pihak yang namanya tercantum dalam cek tersebut.

5.      Konsep dasar akuntasi

Menurut "Prinsip Akuntansi Indonesia 1984" konsep-kon­sep yang mendasari pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan yaitu sebagai diberikut:

1. Kesatuan Akuntansi
Pada dasarnya perusahaan dianggap terpisah dari pemilik­nya. melaluiataubersamaini kata lain, harta atau kekayaan perusahaan dipisahkan dari harta atau kekayaan pemilik. Semua setoran pemilik pada perusahaan dicatat sebagai pemanis mo­dal perusahaan, sedangkan pengambilan kekayaan oleh pemilik dicatat sebagai pengurangan modal melalui asumsi prive. INI yang dimaksud dengan konsep kesatuan akun­tansi (Business Entity Concept).
Pemisahan tersebut ialah faktor utama untuk mem­bebani pada perusahaan, sebagai suatu kesatuan akuntansi, dengan kewajiban-kewajiban untuk mempertanggungjawaban­kan keuangan perusahaan pada pihak-pihak yang berke­pentingan.
Kesatuan akuntansi ini tidak perlu harus sama dengan batas hukumnya, sebagai contoh, perusahaan induk dan anak perusahaan ialah entitas aturan tersendiri, te­tapi penggabungan acara perusahaan-perusahaan terse­but untuk tujuan akuntansi dan pelaporan tidak menyim­pang dari konsep kesatuan ekonomi. Demikian pula suatu departemen atau divisi sanggup dipandang sebagai entitas tersendiri, namun biasanya laporan yang dikeluarkan oleh unit tersebut spesialuntuk ialah dasar untuk mengevaluasi prestasi masing-masing departemen atau divisi dan me­rupakan potongan dari laporan keuangan perusahaan yang lengkap.

2. Kesinambungan
Suatu kesatuan ekonomi diasumsikan akan terus melanjut­kan usaspesialuntuk dan tidak akan dibubarkan, kecuali bila ada bukti sebaliknya. Asumsi ini mempersembahkan pemberian yang berpengaruh untuk penyajian aktiva berdasarkan harga perolehan­nya dan bukan atas dasar nilai kontan aktiva tersebut atau nilai yang sanggup direalisasi pada ketika likuidasi. misal yang terperinci dari dianutnya konsep kesinambungan ini yaitu dalam pelaporan aktiva tetap; aktiva dicatat berdasarkan harga perolehannya dan disusutkan dengan cara yang sistematis tanpa adanya petunjuk terkena nilai yang sanggup direali­sasi pada ketika pelaporan. .

3. Periode Akuntansi
Ada dua alasan utama perlunya penerapan konsep ini. Pertama, citra yang lengkap dan sempurna terkena ke­suksesan suatu perusahaan spesialuntuk sanggup diperoleh pada ketika perusahaan itu menghentikan kegiatannya dan mencairkan hartanya menjadi kas. Akan tetapi, banyak keputusan yang harus diambil selama berlangsungnya kegiatan perusahaan dan mustahil menunggu hingga perusahaan itu menghentikan usaspesialuntuk. Karena perusahaan dianggap se­lalu melaksanakan kegiatan usaspesialuntuk (Going Concern), maka kegiatannya dibagi dalam periode-periode sehingga perkembangan perusahaan sanggup dicatat secara periodik pula. melaluiataubersamaini penyajian laporan keuangan secara periodik, di­harapkan sanggup memmenolong pihak-pihak yang berkepenting­an dalam pengambilan keputusan.
Alasan kedua, yaitu perlunya informasi akuntansi se­cara periodik untuk maksud-maksud perencanaan per­usahaan. Untuk itu diharapkan laporan keuangan yang te­pat, dalam arti harus menyajikan data yang sesuai dengan periode laporan keuangan. Oleh lantaran itu, transaksi-tran­saksi perusahaan harus dicatat pada ketika terjadinya. Misal­nya, pada bulan Desember 1985 perusahaan berhak atas penghasilan sewa sebesar Rp.150.000, tetapi berdasarkan per­janjian gres akan diterima pada tanggal 15 Januari 1986. Menurut konsep ini, penghasilan sewa tersebut harus di­catat sebagai penghasilan tahun 1985.

4. Pengukuran dalam Nilai Uang
Mengingat peranan khusus unit moneter sebagai alat peng­ukur/pertukaran di dalam perekonomian, akuntansi ke­uangan memakai uang sebagai denominator umum da­lam pengukuran aktiva dan kewajiban perusahaan beserta perubahannya. Namun, hal tersebut tidak berarti bahwa informasi nonmoneter tidak tercakup dalam sistem akun­tansi perusahaan; ,informasi ini juga diikutsertakan, tetapi informasi utama pada laporan keuangan diukur dalam ni­lai uang biar mempersembahkan dasar penafsiran yang universal bagi pembaca laporan. Di  dalam akuntansi konvensional, daya beli uang (dalam hal ini rupiah) diasumsikan tidak berubah. Dalam periode di mana terjadi fluktuasi yang besar dalam nilai rupiah, harus diperhatikan bahwa infor­masi akuntansi yang tidak sensitif terhadap perubahan da­lam nilai uang menjadi kurang relevan untuk aneka macam tujuan pengambilan keputusan.

5. Harga Pertukaran
Akuntansi mengasumsikan bahwa harga yang disetujui pada ketika terjadinya suatu transaksi ditentukan secara adil oleh pihak-pihak yang bersangkutan serta di­dukung oleh bukti-bukti yang sanggup diperiksa kelayakan­nya oleh pihak bebas (netral), dan karenanya ialah dasar paling sempurna untuk pencatatan akuntansi. Berdasarkan asumsi ini, transaksi keuangan harus dicatat sebesar harga pertukaran, yaitu jumlah uang yang harus diterima atau dibayarkan untuk transaksi itu. Misalnya, pada tahun 1980 perusahaan membeli kendaraan seharga Rp.15.000.000. Bila tidak ada perubahan-perubahan yang mengakibatkan kapi­talisasi biaya, maka hingga tahun 1985 harga kendaraan yang tercantum pada laporan keuangan tetap sebesar Rp.15.000.000.
Meskipun demikian, dengan dianutnya konsep ini tidak berarti bahwa seluruh aktiva yang diperoleh harus tetap menunjukkan jumlah harga tiruanla selama jangka waktu hidup perusahaan. Sejalan dengan silamnya waktu, harga aktiva yang tercantum dalam laporan keuangan mengalami perubahan, baik lantaran pengalokasian harga perolehan ak­tiva yang bersangkutan sepanjang masa manfaatnya, atau disebabkan oleh acara tertentu dari perusahaan dalam rangka memperoleh pendapatan.

6. Penetapan Beban dan Pendapatan
Penentuan keuntungan periodik dan posisi keuangan dilakukan berdasarkan metode akrual yaitu dikaitkan dengan peng­ukuran aktiva dan kewajiban serta perubahannya pada ketika terjadinya, bukan spesialuntuk sekadar pencatatan penerimaan dan pengeluaran uang. Penentuan keuntungan periodik pada da­sarnya menyangkut dua masalah, yaitu ratifikasi pen­dapatan selama periode dan penentuan beban yang terjadi sehubungan dengan perjuangan untuk menghasilkan pendapatan tersebut. Pendapatan dihitutng sesuai dengan prinsip reali­sasi, yaitu pada ketika transaksi pertukaran sudah terjadi. Pembebanan biaya sedapat mungkin dihubungkan dengan pendapatan dan dilaporkan dalam periode diakuinya pen­dapatan; namun untuk biaya tertentu-meskipun tidak da­pat dihubungkan dengan pendapatan, pelaporan dilaku­kan dalam periode terjadinya beban, lantaran beban tersebut mempersembahkan manfaat untuk periode berjalan atau tidak mempersembahkan manfaat lagi .untuk masa menhadir.

Sabtu, 22 September 2018

Makalah Akuntansi Internasional

Makalah Akuntansi Internasional

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang
Selama ini fenomena penurunan nilai aktiva diabaikan oleh historical cost accounting yang beranggapan bahwa nilai aktiva akan selalu dicatat menurut harga peolehan, tanpa ada pembiasaan akhir penurunan nilai aktiva. Akibatnya, banyak nilai aktiva yang disajikan pada neraca tidak mencerminkan nilai sebenarnya. Pengabaian tersebut, bahwasanya juga terjadi lantaran keengganan administrasi melaksanakan penurunan nilai aktiva, lantaran akan mengurangi keuntungan dan nilai aktiva. Hal ini kemudian disadari oleh para penyusun standar akuntansi keuangan sehingga muncullah “Akuntansi  Penurunan Nilai Aktiva”.
Fair Value vs Historical Cost
                Banyak forum penyusun standar akuntansi keuangan sudah melaksanakan terobosan dengan merubah paradigma akuntansi keuangan dengan mulai meninggalakan perilaku “terlalu setia” terhadap historical cost atau perilaku yang menganggap tidaka ada basis pengukuran yang lain yang sanggup dihalalkan kecuali historical cost. Penggunaan nilai masuk akal atau fair vaue kini dianggap sebagai suatu solusi yang menjanjikan guna memenuhi kebutuhan akan info keuangan yang relevan.
Akuntansi Penurunan Nilai Aktiva
Secara teoritis, penurunan nilai aktiva dilakukan dengan membandingkan antara nilai yang sanggup diperoleh kembali dengan nilai buku suatu aktiva yang digolongkan dalam suatu unit penghasil kas (untuk seterusnya akan disingkat dengan UPK) atau sekelompok UPK. Jika nilai yang sanggup diperoleh kembali lebih rendah dari harga perolehan aktiva, maka selisih lebi kecil tersebut diakui sebagai “rugi penurunan nilai aktiva”, dan bila nilai yang sanggup diperoleh kembali lebih tinggi dari nilai buku aktiva, maka penurunan nilai aktiva dianggap tidak terjadi.



BAB II
PEMBAHASAN

AKUNTANSI INTERNASIONAL UNTUK GOODWILL
DAN AKTIVA TIDAK BERWUJUD


11. Aktiva Tidak Berwujud
Aktiva tidak berwujud yaitu hak istimewa dan keuntungan kompetitif yang timbul dari kepemilikan suatu aktiva yang berumur panjang, yang tidak mempunyai wujud fisik tertentu. Bukti pemilikan Aktiva tidak berwujud bisa berupa kontrak, lisensi, atau dokumen lain. Aktiva tidak berwujud mungkin timbul dari :
1.      Pemerintah, contohnya hak paten, hak cipta, brand dagang, dan nama dagang.
2.      Perusahaan lain, contohnya pembelian yang mencakup beberapa aspek pembayaran untuk goodwill.
3.      Perjanjian tertentu, contohnya franchaise dan lease.

1.2. Goodwill
Goodwill ialah salah satu aset tak berwujud yang timbul sebagai akhir dari merger dan akuisisi. Goodwill yaitu kelebihan harga beli untuk sebuah perusahaan di atas fair value dari keseluruhan aset membersihkan yang diperoleh perusahaan penawar. Beberapa konsep wacana goodwill:
1.      Goodwill bukanlah sebuah aset yang independen menyerupai kas ataupun barang dagangan yang sanggup dijual ataupun dipertukarkan.
2.      Goodwill spesialuntuk sebuah penilaian dari aset-aset yang undervalued ataupun yang tidak tercatat.
3.      Goodwill bukanlah aset yang berdiri sendiri namun spesialuntuk ada di dalam kombinasi bersamaassetlainnya
Goodwill spesialuntuk akan timbul bila metode yang dipakai yaitu metode purchase, dan tidak akan terjadi bila metode akuntansi yang dipakai yaitu pooling of interest.

1.3. Brands, brand dagang, paten, dan aktiva tak berwujud lainnya
Kapitalisasi dari nama brand menjadi duduk kasus khususnya di negara yang pendekatan pada praktek akuntansinya lebih fleksible dan perlakuan terhadap goodwill sudah mempengaruhi baik pendapatan maupun modal. Alasan utama untuk mengkapitalisasi brand yaitu akhir perdebatan terhadap goodwill, khususnya praktek peniadaan segera, yang mempunyai konsekuensi menghapuskan dana pemegang saham. Masalah akuntansi untuk brand, brand dagang, paten, lisensi dan lain-lain belum mempunyai perlakuan standar Akuntansi Internasional walaupun IASC kini sedang mengembangkannya.

1.4. Riset dan Pengembangan
Timbul lantaran adanya keinginan yang tak pernah terpuaskan dan adanya pertumbuhan info teknologi yang cepat. Perusahaan multinasional memainkan tugas utama dalam perkembangan riset dan pengembangan ini. Riset yaitu penyelidikan asli dan direncanakan akan dijalankan dengan kemungkinan memperoleh ilmu gres atau pemahanan teknis. Dan pengembangan yaitu terjemahan dari penelitian temuan atau pengetahuan lain ke dalam planning atau rancangan untuk menghasilkan material, alat, produk, proses, sistem atau jasa yang gres atau yang dikembangkan secara substansial. Persoalan utama dalam menghitung acara ini yaitu apakah biaya tersebut memenuhi kriteria untuk diakui sebagai aset atau sebagai biaya pada ketika terjadi. Karena tidak ada kepastian bahwa keuntungan ekonomi dari acara riset dan pengembangan di masa yang akan hadir, maka dalam keadaan tersebut diperlakukan sebagai biaya pada periode di ketika terjadi


1.5 Aktiva Tetap Berwujud dan Tidak Berwujud

Penurunan niali aktiva selain aktiva tetap berwujud dan tidak berwujud tidak mengacu kepada IAS 36 lantaran sudah diatur dengan standar akuntansi keuangan tersendiri menyerupai aktiva investasi pada instrument keuangan (IAS 39), persediaan (IAS 2), Investasi pada perusahaan asosiasi (IAS 28), aktiva pajak tangguhan (IAS 12), aktiva acara pendanaan imbalan kerja (IAS 19), dan lain-lain.

Pengelompokkan aktiva tetap berwujud dan tidak berwujud didasarkan pada sifat fisik aktiva tersebut. Aktiva tetap berwujud yaitu aktiva yan mempunyai wujud fisik yang dimaksudkan bukan untuk dijual melainkan untuk dipakai menunjang acara operasional perusahaan. Aktiva tetap tidak berwujud yaitu aktiva yang tidak memeiliki wujud fisik yang dipakai untuk menunjang operasi perusahaan.

a.Aktiva Tetap Berwujud

Aktiva tetap berwujud sanggup dikelompokkan menjadi aktiva tetap yang dibebankan dengan depresiasi dan deplesi serta aktiva tetap berwujud lain-lain. Akuntansi aktiva tetap berwujud diatur dengan standar akuntansi keuangan tersendiri, yaitu IAS 16 perihal, ‘Property, Plant and Equipment’ yang mengatur perlakuan akuntansi keuangan atas tanah, bangunan dan peralatan. Standar tersebut diberlakukan efektif semenjak tanggal 1 Januari 2005 oleh IASB.

Pengakuan
Berdasarkan IAS 16 paragraf 7, suatu aktiva tetap berwujud diakui apabila memenuhi dua syarat sebagai diberikut:

·         Besar kemungkinan bahwa manfaat ekonomi di masa yang akan dating yang terkait dengan aktiva tersebut akan mengalir ke dalam perusahaan
·         Biaya perolehan sanggup diukur secara andal




Secara garis besar, biaya-biaya yang terkait dengan aktiva berwujud dikelompokkan ke dalam 3 jenis biaya, yaitu:
·         Biaya penempatan aktiva atau biaya yang dikeluarkan untuk menempatkan aktiva sampai aktiva tersebut sanggup dipakai atau biasa disebut dengan initial cost
·         Biaya yang terkait dengan pengoperasian aktiva, yaitu biaya yang dikeluarkan untuk mengoperasikan aktiva tersebut
·         Biaya yang terkait dengan penghentian aktiva atau termination cost.

1. Penilaian
IAS 16 tetapkan dua alternative pendekatan yang sanggup dipakai untuk menilai aktiva tetap berwujud. Kedua alternative tersebut yaitu historical cost dan revaluation model. Salah satu dari kedua pendekatan tersebut harus dipilih dan diterapkan secara konsisten. Berbeda dengan revaluasi aktiva tetap yang diputuskan dalam PSAK No. 16, revaluasi yang diperbolehkan IAS 16 yaitu konsekuensi diadopsinya revaluation model sebagai alternative penilaian aktiva tetap. Revaluasi yang dimaksud dalam IAS 16 tidak spesialuntuk revaluasi yang menimbulkan kenaikan niali aktiva tetap (surplus), tetapi juga revaluasi yang menimbulkan penurunan nilai aktiva tetap (kerugian).

b.Aktiva Tetap Tidak Berwujud

                Berdasarkan IAS 38 yang sudah direvisi pada tahun 2004, aktiva tetap tidak berwujud yaitu aktiva non-moneter yang sanggup diidentifikasi yang tidak mempunyai wujud fisik.

IAS 38 paragraf 11-17 sebut ada 3 kriteria utama yang harus dipenuhi sehingga suatu aktiva tetap sanggup dikatakan aktiva tetap tidak berwujud yaitu identifiability, control, dan economic benefit.

Aktiva tetap tidak berwujud juga dinilai dengan memakai dua pendekatan, yaitu metode harga perolehan dan revaluasi. Perlakuan akuntansi pada ketika dilakukan revaluasi juga sama dengan aktiva berwujud, dan selisih akhir revaluasi akan dicatat sebagai pecahan dari ekuitas.

Pengakuan
Suatu aktiva tetap tida berwujud diakui apabila memenuhi dua syarat sebagai diberikut:
·         Besar kemungkinan bahwa manfaat ekonomi di masa yang akan dating yang terkait dengan aktiva tersebut akan mengalir ke dalam perusahaan
·         Biaya perolehan sanggup diukur secara andal

Goodwill yang diciptakan secara internal dihentikan diaku sebagai aktiva lantaran tida memenuhi sifat identifiability. Terdapat dua hambatan umum yang harus diperhatikan untuk mengakui aktiva tetap tidak berwujud yang diciptakan sendiri yaitu:

·         Identifikasi atas ada tidaknya aktiva tidak berwujud yang akan menghasilkan manfaat ekonomi pada masa yang akan dating sangat susah dilakukan.
·         Menentukan besarnya biaya perolehan secara hebat sangat susah dilakukan.

1.Penilaian
IAS 38 juga tetapkan dua alternative pendekatan yang sanggup dipakai dalam mebukukan aktiva tetap tidak berwujud, yaitu historical cost dan revaluatian model yang harus diterapkan secara konsisten.


1.6 Indikasi Penurunan dan Pemulihan Nilai Aktiva Indikasi Penurunan Nilai Aktiva

Penurunan nilai aktiva sanggup diidentifikasi menurut info yang diperoleh yang dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu info eksternal dan internal. Informasi eksternal yaitu:


·         Nilai pasar aktiva turun secara signifikan melebihi amortisasi atau depresiasi
·         Adanya perubahan teknologi, pasar, ekonomi dan aturan yang memburk yang menimbulkan menurunnya nilai aktiva
·         Adanya peningkatan tariff diskonto dan tingkat kembalian investasi yang meningkat yang berakibat pada turunnya nilai aktiva
·         Nilai tercatat dari suatu aktiva lebih tinggi dari nilai kapitalisasi pasarnya
·          
Informasi internal yaitu:

·         Terdapat keusangan fisik
·         Adanya perubahan yang signifikan yang merugikan sehubungan dnegan cara penerapan aktiva
·         Kinerja ekonomi aktiva tidak sesuai harapan
Secara umum, penurunan nilai aktiva sanggup disebabkan oleh adanya mismanagement, penemuan dan teknologi gres perusahaan pesaing, kemampuan sumber daya insan yang merosot, kondisi pasar yang tidak memihak, adanya perubahan regulasi dan hokum yang tekait dengan penerapan aktiva dan mark-up yang pernah dilakukan pada ketika oerolehan aktiva.

a. Indikasi Pemulihan Nilai Aktiva
Informasi eksternal terdiri dari:

·         Nilai pasar aktiva naik secara signifikan selama periode pelaporan
·         Adanya perubahan signifikan dengan imbas yang menguntungkan
·         Adanya penurunan tingkat suku bungan pasar atau tingkat kembalian investasi pasar selama periode pelaporan

Informasi internal terdiri dari:

·         Adanya perubahan signifikan dengan imbas yang menguntungkan dari penerapan aktiva pada perusahaan selama periode pelaporan atau pada masa yang akan dating
·         Adanya bukti yang berasal dari pelaporan internal yang mengindikasikan kinerja ekonomi aktiva akan lebih baik dari yang diharapkan


1.7 Unit Penghasil Kas, Goodwill Dan Corporate Assets
Identifikasi Unit Penghasil Kas
Dalam bahasa bisnis, UPK dikenal juga dengan istilah “unit bisnis” atau “divisi bisnis”. Dalam kasus penggabungan usaha, setiap aktiva yang berasal dari perusahaan yang diakuisisi (acquiree) harus dialokasikan ke dalam UPK atau sekelompok UPK yang ada pada perusahaan pengakuisisi (acquirer).

Penentuan Unit Penghasil Kas
1. Alokasi corporate assets
Corporate assets yaitu aktiva kelompok atau divisi yang tidak menghasilkan kas secara mandiri. Namun , dalam suatu entitas terkadang ditemukan corporate assets yang tidak sanggup menghasilkan kas secara mandir.

2. Alokasi goodwill
Ada dua pandangan yang sampai ketika ini mempengaruhi konsep legalisasi goodwill yaitu ‘penciptaan keuntungan lebih besar’ dan ‘aktiva tersembunyi’. Goodwill yaitu selisih antara harga perolehan suatu penggabungan perjuangan dengan nilai masuk akal aktiva, kewajiban dan kewajiban kontijensi atau aktiva membersihkan suatu perusahaan yang diakuisisi (acquiree). Goodwill ini biasa disebut juga dengan goodwill positif. Namun perlu diketahui, ada kalanya harga perolehan suatu penggabungan perjuangan lebih kecil bila dibandingkan dengan nilai masuk akal aktiva membersihkan suaru perusahaan yang diakuisisi (acquiree) atau biasa juga disebut goodwill negative. Namun tidak sama dengan goodwill positif, IASB tidak mengatur secara terang apakah goodwill negative juga harus dialokasikan pada UPK atau sekelompok UPK yang menerima imbas anti-sinergis dari suatu proses penggabungan usaha.

1.8 Pengujian Penurunan Nilai Aktiva

Untuk memastikan apakah sudah terjadi penurunan nilai aktiva atau tidak, administrasi harus terlebih lampau melaksanakan pengujian atas UPK-UPK yang ada pada suatu entitas bisnis. Pengujian harus dilakukan secara netral dan adil atas UPK dan goodwill yang terkait dnegannya sehingga bebas dari salah saji yang material.

Pengujian sebaiknya dilakukan oleh administrasi perusahaan sebagai pihak yang paling mengetahui kondisi perusahaan. Manajemen juga sanggup melaksanakan pengujian menurut rekomendasi auditor eksternal.

a. Kapan pengujian dilakukan?

Berdasarkan IAS 36 paragraf 96, pengujian atas UPK dimana suatu goodwill dialokasikan, sanggup dilakukan setiap waktu dalam satu periode akuntansi. Pengujian dilakukan secara berjenjang dengan mengacu kepada teladan alokasi goodwill. Sama halnya dengan IAS 36, SFAS 144 pada paragraph 8 menegaskan bahwa apabila terdapat indikasi adanya penurunan nilai aktiva tetap, maka pengujian penurunan aktiva tetap harus segera dilakukan.

b. Prosedur Pengujian Penurunan Nilai Aktiva

                Secara garis besar, keseluruhan proses pengujian sampai legalisasi rugi penurunan nilai aktiva dilakukan dengan memperhatikan langkah-langkah  sebagaimanan diputuskan dalam IAS 36:

Apabila terdapat corporate assets, administrasi perusahaan harus terlebih lampau mengalokasikan corporate assets ke dalam UPK atau sekelompok UPK yang terkait IAS 36 paragraf 102-103 menngatur hal-hal yang harus dperhatikan dalam menguji penurunan nilai suatu UPK secara rinci, dengan keberadaan corporate assets:

1.9 Pengakuan Rugi Penurunan Nilai Aktiva

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan legalisasi terhadap rugi penurunan nilai aktiva, menyerupai penentuan recoverable value, value in use, nilai masuk akal dan alokasi rugi penurunan nilai aktiva.

a. Recoverable Value
Recoverable value yaitu nilai tertinggi antara value in use dan nilai masuk akal suatu aktiva. Yangdimaksud dengan nilai masuk akal disini yaitu nilai masuk akal yang menurut harga pasar yang aktif dikurangi biaya jual. Sedangkan value in use yaitu nilai kini taksiran arus kas yang diperlukan dari penerapan ataupun pelepasan suatu aktiva.

IAS 36 menandakan bahwa suatu perusahaan akan tetapkan menjual aktivanya apabila ditemukan harga jualnya lebih tinggi dari kas yang dihasilkannya. Hal-hal yang harus diperhatikan yaitu nilai masuk akal dan value in use.

Alokasi Penurunan Nilai Aktiva

                Sebelum IAS no. 36 diberlakukan, pernah diusulkan dalam draft IAS 36 biar alokasi penurunan nilai dilakukan dengan urutan sebagai diberikut:

1.      Goodwill
2.      Aktiva tetap tidak berwujud dimana tidak terdapat pasar yang aktif
3.      Aktiva yang nilai jual membersihkan lebih rendah ketimbang nilai tercatat
4.      Aktiva lainnya dalam suatu UPK secara pro rata dengan basis nilai tercatat
Goodwill menjadi prioritas utama dalam penurunan nilai aktiva lantaran penurunan nilai aktiva harus lebih diutamakan terhadap aktiva yang mempunyai nilai-nilai yang paling subjektif.

2.0 Pemulihan Penurunan Nilai Aktiva

Berdasarkan IAS 36, pemulihan penurunan nilai aktiva dikenal dengan istilah ‘reversal’. IAS 36 tetapkan ketentuan yang terpisah atas pemulihan nilai aktiva secara individual, kelompok UPK dan goodwill.

1. Pengakuan
Pemulihan nilai aktiva akan diakui sebagai pecahan ekuitas atau sebagai penambah surplus revaluasi apabila aktiva yang sudah diturunkan nilainya pernah direvaluasi lantaran memakai revaluation model, dan saldo surplus revaluasi yang berasal dari revaluasi tahun-tahun sebelumnya belum habis. Apabila suatu aktiva pernah diturunkan nilainya dimana saldo surplus revaluasi  sudah habis, maka suatu pemulihan aktiva akan diakui sebagai keuntungan sampai niali aktiva dipulihkan sebesar nilai tercatat yang tidak memperhitungkan revaluasi.

Apabila aktiva dikelompokkan ke dalam UPK, maka pemulihan aktiva harus dialokasikan dengan cara pro rata menurut nilai tercatat aktiva-aktiva tersebut kecuali goodwill. IAS 36 paragraf 124 sebut bahwa kerugian yang timbul sebagai akhir penurunan nilai goodwill tidak sanggup dipulihkan nilainya atau tidak sanggup mengalami reversal pada periode-periode diberikutnya.

Pada ketika exposure draft IAS 36 dikeluarkan, hamper tiruana responden beropini bahwa pemulihan nilai goodwill yaitu sesuatu yang tidak sanggup diterima.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
·         Aktiva tidak berwujud yaitu hak istimewa dan keuntungan kompetitif yang timbul dari kepemilikan suatu aktiva yang berumur panjang, yang tidak mempunyai wujud fisik tertentu.
·         Goodwill ialah salah satu aset tak berwujud yang timbul sebagai akhir dari merger dan akuisisi. Goodwill yaitu kelebihan harga beli untuk sebuah perusahaan di atas fair value dari keseluruhan aset membersihkan yang diperoleh perusahaan penawar
·         Aktiva tetap berwujud sanggup dikelompokkan menjadi aktiva tetap yang dibebankan dengan depresiasi dan deplesi serta aktiva tetap berwujud lain-lain.
·         Dalam bahasa bisnis, UPK dikenal juga dengan istilah “unit bisnis” atau “divisi bisnis”. Dalam kasus penggabungan usaha, setiap aktiva yang berasal dari perusahaan yang diakuisisi (acquiree) harus dialokasikan ke dalam UPK atau sekelompok UPK yang ada pada perusahaan pengakuisisi (acquirer).
·         Corporate assets yaitu aktiva kelompok atau divisi yang tidak menghasilkan kas secara mandiri. Namun , dalam suatu entitas terkadang ditemukan corporate assets yang tidak sanggup menghasilkan kas secara mandir.
A.     Saran
dalam pembahasan materi di atas terkena akuntansi internasional untuk goodwill dan aktiva tidak berwujud mngkin masih banyak belum sempurnanya, baik di segi penulisan ataupun di dari penyusunan kalimat dan kata-katamya,oleh sebap itu kami selaku penulis minta maaf sebesar-besarnya kepada dosen dan mahasiswa tiruana, sebagai penyempurna kami mengharap Koreksi dan masukan yang konkret dari kawan-kawan tiruana.

Selengkapnya Klik: DOWNLOAD

Selasa, 18 September 2018

Pengertian Akuntansi Dan Kegunaannya

Pengertian Akuntansi Dan Kegunaannya


1.      Pengertian akuntasi
Akuntansi yaitu suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta insiden yang bekerjasama dengan keuangan sehingga sanggup dipakai oleh orang yang menggunakannya dengan praktis dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
Akuntansi berasal dari kata absurd accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia yaitu menghitung atau mempertanggungjawabankan. Akuntansi dipakai di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.

2.      Pemakaian informasi secara interen atau ekteren

 Akuntansi dipergunakan oleh Intern perusahaan dan Eksteren perushaan
Intern perusahaan yaitu orang yang eksklusif berkecimpung/mengelola pusahaan tersebut dan ikut bertanggung balasan atas maju mundurnya perusahaannya
Interen perusahaan misalnya :
1 Manager ( Pimpinan Perusahaan)
2.Pemilik Perusahaan
               Ekteren perusahaan yaitu Orang yang tidak eksklusif mengelola perusahaan tersebut tetapi ikut bertanggung jawaban
Eksteren perusahaan misalnya :
1 Pemilik perusahaan
2.Bank
3.Investor
4.Kreditur
5.Karyawan
                Pemilik perusahaan sanggup dikatakan sebagai intern perusahaan dan juga sanggup dikatakan ektern perusahaan
contoh :Tn Agung mgmpunyai kendaraan beroda empat angkut, Ia, menjalankan angkut sendiri maka TN Agung disebut sebagai Interen perusahaan, apabila Tn Agung tidak menjalankan anggkut sendiri maka Ia disebut sebagai ekstern perusahaan

3.      Kegunaan akuntasi

Semua orang berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaan. Untuk menyerderhanakannya sanggup dibagi menjadi pihak internal perusahaan dan pihak eksternal perusahaan.
a. Bagi Pihak Internal
Akuntansi mempunyai kegunaan untuk mencapai tujuan-tujuan diberikut :
  1. Menyusun planning kerja yang baik untuk pelaksanaan kegiatan tahap diberikutnya.
  2. Pengendalian, berdasarkan planning dan penerapan sistem akuntansi yang baik, sanggup dikontrol atau dinilai jalannya perusahaan.
  3. Pertanggungjawabanan, sehabis diadakan pencatatan terhadap tiruana transaksi dan kejadian, pada simpulan periode disusun laporan keuangan untuk disampaikan kepada pemilik atau pihak eksternal lain untuk mendapatkan penilaian.
b. Bagi Pihak Eksternal Akuntansi dipakai untuk sebagai alat menolong untuk mengambil keputusan ekonomi bagi pihak yang memerlukan.
                                                                    
4.      Bidang akuntasi

1. Akuntansi Keuangan (Financial Accounting)
     Bidang ini berkaitan dengan akuntansi untuk suatu unit ekonomi secara keseluruhan. Bidang ini bekerjasama dengan pelaporan keuangan untuk pihak-pihak di luar perusahaan. Laporan yang dihasilkan bersifat serba guna (general purpose). Akuntansi Keuangan yaitu bidang akuntansi yang kegiatannya meliputi pencatatan kegiatan finansial yang bertujuan untuk sanggup menyajikan laporan keuangan yang meliputi neraca, laporan keuntungan rugi dan laporan perubahan modal atau laporan keuntungan ditahan selama jangka waktu tertentu. Laporan keuangan ini sanggup dimanfaatkan oleh pihak- pihak yang membutuhkan sebagai informasi guna pengambilan keputusan dan kebijakan yang rasional dan relevan.

2. Pemeriksaan Akuntansi (Auditing)

       Pemeriksaan Akuntansi (Auditing) yaitu bidang Akuntansi yang melaksanakan kegiatan investigasi terhadap hasil pencatatan dan laporan keuangan suatu badan, baik perusahaan maupun pemerintah.Bidang ini bekerjasama dengan audit secara bebas  terhadap laporan yang dihasilkan oleh akuntansi keuangan. Walaupun tujuan utama audit yaitu biar informasi akuntansi  yang disajikan sanggup mendapatkan amanah namun terdapat tujuan lainnya  seperti ketaatan terhadap kebijakan, mekanisme serta menilai efesiensi dan efektifitas suatu kegiatan. Konsep yang mendasari  auditing yaitu adilitas dan independensi dari pemeriksa serta kerahasiaan serta pengumpulan bukti-bukti yang cukup relevan.

3. Akuntansi Manajemen (Management Accounting)

       Akuntansi Managemen yaitu bidang Akuntansi yang bertujuan mempersembahkan informasi kepada manajemen dalam menjalankan usaspesialuntuk. Banyak hal yang terdapat dalam Akuntansi Biaya yang data-datanya dimanfaatkan oleh Akuntansi Manajemen. Jadi, meskipun kedua bidang akuntansi ini tidak sama tujuannya, namun dalam pelaksanaannya sanggup dilakukan secara bersamaan
Beberapa Kegunaan Akuntansi Managemen yaitu mengendalikan kegiatan  perusahaan, memonitor arus kas, dan menilai alternatif dalam pengambilan keputusan. Pengendalian perusahaan melalui acara yang dijalankan (activity based management) ialah tren baru dalam akuntansi manajemen.

4. Akuntansi Biaya (Cost Accounting)

        Akuntansi Biaya yaitu bidang Akuntansi yang mencatat dan menghitung serta menganaiisis data biaya pada perusahaan industri dalam perjuangan memilih besalnya harga pokok produksi suatu barang atau produk. Untuk itu dengan Akuntansi Biaya akan didapatkan laporan harga untuk menyusun laporan keuangan.
Bidang ini menekankan pada penetapan dan kontrol atas biaya. Akuntansi biaya sudah mengarahkan pada penetapan biaya berdasarkan acara (activity based costing). Fungsi utama akuntansi biaya yaitu mengumpulkan dan menganalisis data terkena biaya, baik biaya yang sudah maupun yang akan terjadi.

5. Akuntansi Perpajakan

       Perpajakan yaitu Bidang Akuntansi yang menekankan pada duduk kasus pajak yang harus dibayar oleh perusahaan atau perseorangan kepada pemerintah. Dalam perpajakan akan dibahas tentang hukum-hukum dan perhitungan-perhtiungannya dalam perjuangan tetapkan besamya pajak tersebut.

6. Peranggaran (Budgeting)

       Peranggaran yaitu bidang Akuntansi yang melaksanakan kegiatannya dengan menyusun anggaran, baik pendapatan maupun biaya atas dasar. pedoman-pedoman tertentu maupun standar dari suatu badan. Anggaran ialah pemikiran bagi perusahaan, perorangan atau pemerintah dalam melaksanakan kegiatan finansialnya di masa yang akan hadir.
Bidang ini bekerjasama dengan penyusunan planning keuangan terkena kegiatan perusahaan untuk jangka waktu tertentu di masa hadir serta analisis dan pengawasannya. Anggaran yaitu masukana untuk menjabarkan tujuan perusahaan. Anggaran meliputi planning kegiatan yang akan dilaksanakan serta nilai uangnya di masa hadir.

7. Akuntansi Pemerintahan (Governmental Accounting)

       Akuntansi Pemerintahan yaitu bidang Akuntansi Keuangan yang diterapkan di forum pemerintahan. Akuntansi Pemerintahan ini bertujuan untuk menyajikan laporan keuangan, pengendalian dan pengawasan keuangan pemerintah/negara. Akuntansi pemerintahan diharapkan sanggup mengatur manajemen keuangan negara dengan baik’
Bidang ini mengkhususkan diri dalam pencatatan dan pelaporan transaksi-transaksi di badanpemerintahan. Akuntansi pemerintahan menyediakan laporan akuntansi tentang aspek kepengurusan dari manajemen keuangan negara.

8. Sistem Akuntansi (Accounting System)

       Sistem Akuntansi yaitu bidang Akuntansi yang melaksanakan kegiatan dengan merancang cara melaksanakan pencatatan akuntansi supaya aman, efektif dan efisien, mulai dari mengorganisir dokumen, formulir-formulir dan menyusun mekanisme pencatatannya.

5.      Propesi akuntasi atau dasar hukumnya
 Dasar aturan pelaksanaan akuntansi (pembukuan) bagi perusahaan di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 6 dan Undang-Undang Perpajakan No. 16 Tahun 2000 pasal 28.
1.      Pasal 6 KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang)
Ayat 1. Setiap orang yang menyelenggarakan suatu perusahaan diwajibkan membuat catatan-catatan dengan cara demikian sehingga sewaktu-waktu dari catatan itu sanggup diketahui segala hak dan kewajibannya.
Ayat 2. Dari tahun ke tahun, dalam waktu enam bulan yang pertama dari tiap-tiap tahunnya ia diwajibkan menanhadirani sendiri sebuah neraca yang tersusun sesuai dengan kebutuhan perusahaan itu.
Ayat 3. la diwajibkan menyimpan selama tiga puluh tahun untuk bukubuku dan dokumen sumber yang bersangkutan. Dan ia pun diharuskan menyimpan surat-surat kawat dan surat-surat lain selama sepuluh tahun.

2.      Pasal 7 KUHD
Hakim bebas untuk kepentingan masing-masing akan mempersembahkan kekuatan bukti sedemikian rupa kepada pemegang buku setiap pengusaha, sebagaimana berdasarkan pendapatnya dalam tiap-tiap insiden harus didiberikannya.
3.      Pasal 12 KUHD
Tiada seorang sanggup dipaksa akan menunjukkan buku-bukunya, melainkan untuk keperluan mereka yang eksklusif berkepentingan terhadap buku-buku itu sebagai waris, sebagai yang berkepentingan dalam suatu perusahaan, sebagai pesero, sebagai perangkat seorang pengurus atau wakil, dan hasilnya pun dalam hal kepailitan.
Peraturan pokok yang mengatur pembukuan tercantum dalam KUHD pasal 6 yang berbunyi: Mewajibkan pada setiap orang yang menjalankan perusahaan untuk mengadakan catatan-catatan terkena keadaan kekayaan perusahaan dan terkena tiruana hal tentang perusahaannya sedemikian rupa sehingga setiap ketika sanggup diketahui hak dan kewajibannya.
Selain itu, kewajiban pelaksanaan pembukuan bagi perusahaan di Indonesia diatur dalam UU Perpajakan No. 16 Tahun 2000 pasal 28 yang di antaranya mengatur ketentuan-ketentuan sebagai diberikut.

1)   Orang atau tubuh yang melaksanakan kegiatan perjuangan atau pekerjaan bebas di Indonesia harus mengadakan pembukuan yang sanggup menyajikan keterangan-keterangan yang cukup untuk menghitung penghasilan kena pajak atau harga perolehan dan penyerahan barang atas jasa guna penghitungan jumlah pajak terutang berdasarkan ketentuan-ketentuan perundang-undangan perpajakan.
2)   Bagi wajib pajak yang berdasarkan ketentuan perundang-undangan perpajakan dibebaskan dari kewajiban untuk mengadakan pembukuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sekurang-kurangnya harus menyelenggarakan pencatatan untuk dijadikan dasar pengenaan pajak terutang.
3) Pembukuan atau pencatatan tersebut harus diselenggarakan dengan memerhatikan itikad baik dan mencerminkan keadaan atau kegiatan perjuangan yang sebenarnya.
4)      Pembukuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sekurang-kurangnya terdiri atas catatan yang dikerjakan secara teratur tentang keadaan kas dan bank daftar utang piutang dan daftar persediaan barang dan pada setiap tahun pajak berakhir wajib pajak harus menutup pembukuannya dengan membuat neraca dan perhitungan rugi/laba berdasarkan prinsip pembukuan yang taat asas (konsisten) dengan tahun sebelumnya.
5)    Pembukuan atau pencatatan harus diselenggarakan di Indonesia dengan memakai abjad latin, angka arab, satuan mata uang rupiah dan disusun dalam bahasa Indonesia atau bahasa absurd yang diizinkan oleh Menteri Keuangan.
6)   Pembukuan atau pencatatan dan dokumen yang menjadi dasarnya serta dokumen lain yang bekerjasama dengan kegiatan perjuangan atau pekerjaan bebas wajib pajak harus disimpan selama 10 tahun.

Dari pembahasan pada potongan 6 kita sudah mengetahui, bahwa tahap terakhir dari proses akuntansi yaitu tahap penyusunan laporan keuangan yang terdiri atas laporan keuntungan rugi, laporan perubahan modal, neraca dan laporan arus kas.

4.      Penggolongan transaksi

Pencatatan transaksi keuangan
Transaksi yaitu kejadia/kondisi yang menimbulkan perubahan terhadap harta, utang dan modal perusahaan, sehingga harus diproses mulai dari pencatatan hingga dengan disajikan dalam bentuk laporan keuangan. Pencatatan transaksi keuangan yaitu tahap yang paling pertama yang terdiri dari beberapa kegiatan yaitu identifikasi dan pengukuran, pencatatan ke dalam jurnal dan penggolongan ke dalam rekening buku besar.
Penggolongan transaksi keuangan perusahaan
Transaksi keuangan perusahaan digolongkan menjadi 2, yaitu :

Transaksi keuangan internal
Adalah transaksi yang terjadi secara internal tanpa melibatkan pihak dari luar perusahaan.
Transaksi keuangan eksternal
Adalah transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dengan pihak lain di luar perusahaan.
Berikut ini pengertian dan bentuk beberapa bukti transaksi :

a. Bukti transaksi internal perusahaan
adalah bukti transaksi yang dibentuk dan juga beredar di lingkungan perusahaan itu sendiri, yaitu :
1) Bukti kas masuk, yaitu tanda bukti bahwa perusahaan sudah mendapatkan uang secara cash atau secara tunai.
2) Bukti kas keluar, yaitu tanda bukti bahwa perusahaan sudah mengeluarkan uang tunai, menyerupai pembelian dengan tunai atau pembayaran penghasilan, pembayaran utang atau pengeluaran-pengeluaran yang lainnya.
3) Memo, yaitu bukti pencatatan antar potongan atau manager dengan bagian-bagian yang ada di lingkungan yang lainnya.

b. Bukti transaksi eksternal
adalah bukti pencatatan transaksi yang bekerjasama dengan pihak luar perusahaan. Misalnya kuitansi, faktur, nota kontan, nota debet, nota kredit, dan cek.
1. Faktur yaitu tanda bukti sudah terjadi pembelian atau penjualan secara kredit
2. Kuitansi yaitu bukti penerimaan sejumlah uang yang ditanda tangani oleh akseptor uang dan diserahkan kepada yang membayar sejumlah uang tersebut.
3. Nota yaitu bukti atas pembelian sejumlah barang secara tunai.
4. Nota debet yaitu bukti perusahaan sudah mendebet asumsi langganannya disebabkan lantaran aneka macam hal.
6. Nota kredit yaitu bukti bahwa perusahaan sudah mengkredit asumsi langganannya yang di sebabkan oleh aneka macam hal.
7. Cek yaitu surat perintah yang di buat oleh pihak yang mempunyai rekening di bank, biar bank membayar sejumlah uang kepada pihak yang namanya tercantum dalam cek tersebut.

5.      Konsep dasar akuntasi

Menurut "Prinsip Akuntansi Indonesia 1984" konsep-kon­sep yang mendasari pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan yaitu sebagai diberikut:

1. Kesatuan Akuntansi
Pada dasarnya perusahaan dianggap terpisah dari pemilik­nya. melaluiataubersamaini kata lain, harta atau kekayaan perusahaan dipisahkan dari harta atau kekayaan pemilik. Semua setoran pemilik pada perusahaan dicatat sebagai pemanis mo­dal perusahaan, sedangkan pengambilan kekayaan oleh pemilik dicatat sebagai pengurangan modal melalui asumsi prive. INI yang dimaksud dengan konsep kesatuan akun­tansi (Business Entity Concept).
Pemisahan tersebut ialah faktor utama untuk mem­bebani pada perusahaan, sebagai suatu kesatuan akuntansi, dengan kewajiban-kewajiban untuk mempertanggungjawaban­kan keuangan perusahaan pada pihak-pihak yang berke­pentingan.
Kesatuan akuntansi ini tidak perlu harus sama dengan batas hukumnya, sebagai contoh, perusahaan induk dan anak perusahaan ialah entitas aturan tersendiri, te­tapi penggabungan acara perusahaan-perusahaan terse­but untuk tujuan akuntansi dan pelaporan tidak menyim­pang dari konsep kesatuan ekonomi. Demikian pula suatu departemen atau divisi sanggup dipandang sebagai entitas tersendiri, namun biasanya laporan yang dikeluarkan oleh unit tersebut spesialuntuk ialah dasar untuk mengevaluasi prestasi masing-masing departemen atau divisi dan me­rupakan potongan dari laporan keuangan perusahaan yang lengkap.

2. Kesinambungan
Suatu kesatuan ekonomi diasumsikan akan terus melanjut­kan usaspesialuntuk dan tidak akan dibubarkan, kecuali bila ada bukti sebaliknya. Asumsi ini mempersembahkan pemberian yang berpengaruh untuk penyajian aktiva berdasarkan harga perolehan­nya dan bukan atas dasar nilai kontan aktiva tersebut atau nilai yang sanggup direalisasi pada ketika likuidasi. misal yang terperinci dari dianutnya konsep kesinambungan ini yaitu dalam pelaporan aktiva tetap; aktiva dicatat berdasarkan harga perolehannya dan disusutkan dengan cara yang sistematis tanpa adanya petunjuk terkena nilai yang sanggup direali­sasi pada ketika pelaporan. .

3. Periode Akuntansi
Ada dua alasan utama perlunya penerapan konsep ini. Pertama, citra yang lengkap dan sempurna terkena ke­suksesan suatu perusahaan spesialuntuk sanggup diperoleh pada ketika perusahaan itu menghentikan kegiatannya dan mencairkan hartanya menjadi kas. Akan tetapi, banyak keputusan yang harus diambil selama berlangsungnya kegiatan perusahaan dan mustahil menunggu hingga perusahaan itu menghentikan usaspesialuntuk. Karena perusahaan dianggap se­lalu melaksanakan kegiatan usaspesialuntuk (Going Concern), maka kegiatannya dibagi dalam periode-periode sehingga perkembangan perusahaan sanggup dicatat secara periodik pula. melaluiataubersamaini penyajian laporan keuangan secara periodik, di­harapkan sanggup memmenolong pihak-pihak yang berkepenting­an dalam pengambilan keputusan.
Alasan kedua, yaitu perlunya informasi akuntansi se­cara periodik untuk maksud-maksud perencanaan per­usahaan. Untuk itu diharapkan laporan keuangan yang te­pat, dalam arti harus menyajikan data yang sesuai dengan periode laporan keuangan. Oleh lantaran itu, transaksi-tran­saksi perusahaan harus dicatat pada ketika terjadinya. Misal­nya, pada bulan Desember 1985 perusahaan berhak atas penghasilan sewa sebesar Rp.150.000, tetapi berdasarkan per­janjian gres akan diterima pada tanggal 15 Januari 1986. Menurut konsep ini, penghasilan sewa tersebut harus di­catat sebagai penghasilan tahun 1985.

4. Pengukuran dalam Nilai Uang
Mengingat peranan khusus unit moneter sebagai alat peng­ukur/pertukaran di dalam perekonomian, akuntansi ke­uangan memakai uang sebagai denominator umum da­lam pengukuran aktiva dan kewajiban perusahaan beserta perubahannya. Namun, hal tersebut tidak berarti bahwa informasi nonmoneter tidak tercakup dalam sistem akun­tansi perusahaan; ,informasi ini juga diikutsertakan, tetapi informasi utama pada laporan keuangan diukur dalam ni­lai uang biar mempersembahkan dasar penafsiran yang universal bagi pembaca laporan. Di  dalam akuntansi konvensional, daya beli uang (dalam hal ini rupiah) diasumsikan tidak berubah. Dalam periode di mana terjadi fluktuasi yang besar dalam nilai rupiah, harus diperhatikan bahwa infor­masi akuntansi yang tidak sensitif terhadap perubahan da­lam nilai uang menjadi kurang relevan untuk aneka macam tujuan pengambilan keputusan.

5. Harga Pertukaran
Akuntansi mengasumsikan bahwa harga yang disetujui pada ketika terjadinya suatu transaksi ditentukan secara adil oleh pihak-pihak yang bersangkutan serta di­dukung oleh bukti-bukti yang sanggup diperiksa kelayakan­nya oleh pihak bebas (netral), dan karenanya ialah dasar paling sempurna untuk pencatatan akuntansi. Berdasarkan asumsi ini, transaksi keuangan harus dicatat sebesar harga pertukaran, yaitu jumlah uang yang harus diterima atau dibayarkan untuk transaksi itu. Misalnya, pada tahun 1980 perusahaan membeli kendaraan seharga Rp.15.000.000. Bila tidak ada perubahan-perubahan yang mengakibatkan kapi­talisasi biaya, maka hingga tahun 1985 harga kendaraan yang tercantum pada laporan keuangan tetap sebesar Rp.15.000.000.
Meskipun demikian, dengan dianutnya konsep ini tidak berarti bahwa seluruh aktiva yang diperoleh harus tetap menunjukkan jumlah harga tiruanla selama jangka waktu hidup perusahaan. Sejalan dengan silamnya waktu, harga aktiva yang tercantum dalam laporan keuangan mengalami perubahan, baik lantaran pengalokasian harga perolehan ak­tiva yang bersangkutan sepanjang masa manfaatnya, atau disebabkan oleh acara tertentu dari perusahaan dalam rangka memperoleh pendapatan.

6. Penetapan Beban dan Pendapatan
Penentuan keuntungan periodik dan posisi keuangan dilakukan berdasarkan metode akrual yaitu dikaitkan dengan peng­ukuran aktiva dan kewajiban serta perubahannya pada ketika terjadinya, bukan spesialuntuk sekadar pencatatan penerimaan dan pengeluaran uang. Penentuan keuntungan periodik pada da­sarnya menyangkut dua masalah, yaitu ratifikasi pen­dapatan selama periode dan penentuan beban yang terjadi sehubungan dengan perjuangan untuk menghasilkan pendapatan tersebut. Pendapatan dihitutng sesuai dengan prinsip reali­sasi, yaitu pada ketika transaksi pertukaran sudah terjadi. Pembebanan biaya sedapat mungkin dihubungkan dengan pendapatan dan dilaporkan dalam periode diakuinya pen­dapatan; namun untuk biaya tertentu-meskipun tidak da­pat dihubungkan dengan pendapatan, pelaporan dilaku­kan dalam periode terjadinya beban, lantaran beban tersebut mempersembahkan manfaat untuk periode berjalan atau tidak mempersembahkan manfaat lagi .untuk masa menhadir.